
(Suara Gratia)Cirebon – Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) AKP Nana Ruhiana mengungkapkan, terdapat delapan tempat di Kota Cirebon yang rawan menjadi tempat beraksinya berandalan bermotor yakni, tiga tempat di Kecamatan Kesambi, dua titik di Kecamatan Kejaksan, dua titik di Kecamatan Lemahwungkuk, dan satu tempat di Kecamatan Harjamukti. “Kedelapan tempat itu adalah Komplek Stadion Bima, Jalan Drajat, Jalan Ampera, lampu merah Pilang, daerah Pesisir, Jalan Pulasaren, Alun-alun Kasepuhan, dan daerah Larangan Perumnas Burung”. Menurutnya, tempat-tempat ini memiliki tingkat kerawanan keamanan cukup tinggi karena berdasarkan data yang dimilikinya geng motor kerap melakukan aksi anarkisnya di tempat-tempat tersebut.
Nana mengimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada jika melewati delapan titik yang dicurigai menjadi tempat beraksinya geng motor, terlebih pada malam hari. Lebih lanjut Nana menambahkan, kedelapan tempat ini kerap menjadi beraksinya berandalan bermotor karena minimnya lampu penerangan jalan. Hal inilah yang menyebabkan kenapa geng motor sering berkumpul dan melakukan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. “Setiap operasi pekat yang kami lakukam,. Ketika tertangkap mereka sering membawa senjata tajam yang disembunyikan di motor”.
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Dony Satria Wicaksono, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap geng motor yang melakukan aksi kekerasan di wilayah hukum Kota Cirebon. Ia melanjutkan, pihaknya akan melakukan tindakan penahanan dan proses pengadilan jika mereka terbukti membawa senjata tajam. “Berandalan motor yang tertangkap tangan membawa senjata tajam akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara”. Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat pihaknya bersama beberapa satuan Polres Ciko akan mengintensifkan patroli di malam hari terlebih pada malam minggu. Dony menegaskan, akan melakukan tembak ditempat bagi geng motor jika melawan petugas.
Diberitakan sebelumnya, dalam Kampanye Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, sekitar 2.000-an orang dari 145 klub otomotif yang terdaftar secara resmi di Polres Ciko, mendeklarasikan penolakan terhadap keberadaan geng motor. Hal ini semakin menguatkan perbedaan antara klub motor resmi dangan geng motor yang sering berbuat onar di Kota Cirebon.(Fr)