Wali Kota Cirebon Minta Pemprov Jabar Serahkan Taman Krucuk

Status yang tidak jelas membuat Taman Krucuk tidak terpakai dan tidak terawat.
Status yang tidak jelas membuat Taman Krucuk tidak terpakai dan tidak terawat.

(Suara Gratia)Cirebon – Kondisi Taman Krucuk yang terletak di Jalan Selamet Riyadi Kota Cirebon, yang tidak terawat hingga kini statusnya kepemilikan dan pengelolaannya belum jelas. Seiring berjalannya waktu, Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno meminta Pemprov Jabar untuk memproses penyerahan Taman Krucuk di Kota Cirebon sebagai aset Pemkot Cirebon, secepatnya Desember tahun ini.

Penyerahan tersebut akan membuat status Taman Krucuk jelas, mengingat sejak selesai dibangun kondisinya memprihatinkan. Apalagi taman yang sedianya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) itu berdiri di atas tanah kota. “Tahun depan harus sudah diserahkan, kalau memungkinkan secepatnya Desember ini diserahkan ke pemkot,” kata Ano.

Ia mengatakan, permintaan penyerahan Taman Krucuk dari Pemprov Jabar ke Pemkot Cirebon, sudah pernah disampaikan namun belum juga direalisasikan. Jika diserahkan, Taman Krucuk tersebut akan dicatat sebagai aset Pemkot Cirebon melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Ano menegaskan, penyerahan dimaksud berupa pekerjaannya mengingat tanahnya sendiri tetap milik Kota Cirebon. Menurut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon itu, keberadaan Taman Krucuk dapat sebagai pengimbang keberadaan mal dan bangunan lain.

Selain sebagai RTH, Taman Krucuk juga dipandang dia bisa berfungsi sebagai ruang pagelaran maupun taman bermain. “Salah satu sanggar pernah minta untuk bisa melakukan pagelaran di situ, tapi karena belum jelas statusnya terpaksa ditunda izinnya,” tuturnya.

Kondisi Taman Krucuk sendiri sejak beberapa lama menampakkan kesan kekumuhan dengan ilalang, aksi vandalisme, hingga ketiadaan pepohonan, serta penerangan yang tidak memadai di sekitarnya. Hal itu mengundang keprihatinan anggota DPRD Taufik Praptidina yang juga mengindikasi taman tersebut telah disalahgunakan sebagai lokasi mesum.

“Saya warga sekitar sini dan kerap melihat taman ini malah jadi tempat mesum,” ungkapnya. Pihaknya telah mengetahui hingga kini Taman Krucuk belum diserahkan secara resmi dari Pemprov Jabar ke Pemkot Cirebon. Menurutnya, fungsi Taman Krucuk dapat dimaksimalkan sehingga masyarakat dapat menikmati manfaatnya, baik untuk sarana bermain maupun untuk pertunjukkan kesenian. Melihat kondisi itu, dia pun berharap Pemprov dapat memahaminya agar pengelolaannya jelas dan kondisinya terjaga baik.(Frans C. Mokalu)

Penulis: SUARA GRATIA 95,9 FM

Jl. Setiabudi 31 Cirebon Jawa Barat - Indonesia 0231.230816 0817222959 Nomer Rekening Pelayanan / Donasi BCA 314.079.9590 PT. Radio Swara Mulya Afrindo Rekatama

Tinggalkan komentar