Sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sejak dini, edukasi bagi calon pengantin perlu didorong sejak pra-pernikahan. Stunting atau gagal tumbuh akibat gizi buruk merupakan persoalan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah, terlebih angka kasus stunting di Indonesia masih cukup tinggi.
Berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (2019), dari 5 juta bayi lahir per tahun, 1,2 juta di antaranya mengalami stunting. Artinya, satu dari empat anak usia di bawah lima tahun (balita) di Indonesia mengalami stunting.
Angka ini melebihi prevalensi stunting yang ditoleransi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 20 persen. Untuk itu pemerintah menargetkan dapat menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Bagaimana edukasi yang dilakukan kepada calon pengantin untuk mencegah stunting?
HARI INI, kami obrolin ini di #RuangPublikKBR bersama:
-dr. Maria Endang Sumiwi, MPH – Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI
@Kemenkes_RI
-Nopian Andusti, SE., MT – Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayan Keluarga @BKKBNOfficial
Bisa dengarkan di radio jaringan KBR di Nusantara.
Di Cirrbon via RADIO SUARA GRATIA 95.9FM
Streaming: KBR.id
LIVE Youtube: Berita KBR
Obrolan ini dipersembahkan @DJIKP @Kemenkominfo
