
(Suara Gratia)Cirebon – Rakyat miskin yang tinggal di pelosok negeri di tanah air, sulit untuk mendapatkan perlindungan dan layanan hukum. Karena, untuk mendapatkan layanan dan pendampingan hukum membutuhkan dana yang tidak sedikit, selain itu mayoritas pengacara wilayah kerjanya hanya ada di kota-kota besar saja seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, dll. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Arip Yogiawan menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat miskin sulit mendapatkan layanan hukum diantaranya adalah, hukum di Indonesia saat ini mahal dan masyarakat miskin terbentur dengan kebutuhnan pokok lainnya yang lebih mendasar seperti pekerjaan, makan, pendidikan dan tempat tinggal. Lanjutkan membaca “LBH Bandung Dorong Pemerintah Alokasikan Dana untuk Bantuan Hukum Rakyat Miskin”