
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty (tengah), pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (19/1).
(Suara Gratia), CIREBON – Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty menyatakan angka stunting atau gizi buruk di Kota Cirebon mencapai angka 30 persen. Hal ini menempatkan Kota Cirebon berada di nomor empat teratas bersama empat kabupaten lainnya di Jawa Barat.
“Angka yang dikeluarkan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang menunjukkan prevalensi stunting di Kota Cirebon 30,6 persen sehingga menempatkan Kota Cirebon pada urutan keempat tertinggi bersama Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bandung,” kata dia pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 34 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (19/1).
Hal ini berbanding terbalik dengan target persentase balita stunting pada 2020 hingga 3032 yaitu 13,6 persen, 13,4 persen dan 12,83 persen. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Cirebon akan segera melakukan percepatan untuk menanggulangi stunting yang tinggi.
Berdasarkan hasil dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), ada 15 kelurahan yang masih perlu mendapatkan perhatian untuk menurunkan angka gizi buruk. Di antaranya adalah Pegambiran, Kalijaga, Argasunya, Kasepuhan, Karyamulya, Kecapi, Panjunan, Pulasaren, Harjamukti, Kebon Baru, Kejaksan, Jagasatru, Drajat, Lemahwungkuk dan Pekiringan.
“Percepatan penurunan stunting dilaksanakan terhadap sejumlah kelompok sasaran. Mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia nol hingga 59 bulan,” kata Maria.
Penanggulangan stunting merupakan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas. Yang dimulai dengan cara penanganan pertumbuhan anak sebagai bagian dari keluarga dengan asupan gizi dan perawatan yang baik hingga lingkungan keluarga yang sehat sehingga dapat terhindar dari penyakit infeksi menular maupun penyakit masyarakat lainnya. (cirebonkota.go.id)