DPRD Kota Cirebon Setujui Tiga Raperda

dedi taufik
Pj Walikota Cirebon menandatangani tiga Raperda yang telah disetujui oleh DPRD Kora Cirebon. (Foto: Humas Pemkot Cirebon)

(Suara Gratia) Cirebon – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam Rapat Paripurna di Gedung Gotra Sawala DPRD Kota Cirebon, Jumat (31/8).

Ketiga Raperda tersebut tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018, pengelolaan sampah dan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Persetujuan ketiga Raperda tersebut tentu sangat positif dalam menunjang pembangunan Kota Cirebon,” kata Penjabat Wali Kota Cirebon, Dedi Taufikkurohman menanggapi persetujuan DPRD terhadap ketiga Raperda tersebut. Dedi mengatakan pembahasan Raperda terutama tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sudah melalui proses panjang.

“Badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah melakukan pembahasan secara intensif. Alhamdulillah hari ini tercapai persetujuan bersama Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018,” ungkap Dedi.

Dedi menambahkan ada beberapa perubahan penambahan anggaran seperti pendapatan naik 6,49 persen dari semula Rp 1.404.746.324.000 menjadi Rp 1.495.927.727.000. Anggaran belanja naik sekitar 10 persen dari semula Rp 1.429.652.760.000 menjadi Rp 1.572.686.574.342. Sedangkan pembiayaan netto naik cukup signifikan hingga 208,19 persen, dari semula Rp 24.906.466.000 menjadi Rp 79.758.847.342.

“Selanjutnya sesuai perundang-undangan Raperda tentang Anggaran perubahan akan dibawa ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Semoga tahapan selanjutnya berjalan lancar agar program kegiatan yang dibiayai anggaran Perubahan dapat segera direalisasikan,” kata Dedi.

Sementara itu Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga akan melakukan penambahan penyertaan modal ke BJB. Kota Cirebon memiliki saham sekitar 0,18 persen atau sekitar Rp 4,2 Miliar dan merupakan daerah terkecil memiliki saham di BJB. Sebelumnya Pemerintah Jabar melakukan kajian proyeksi investasi melalui penambahan modal.

“Kami menanggapi positif dengan penawaran Provinsi Jawa Barat dengan menambah sekitar Rp 1,5 Miliar untuk mempertahankan proporsi kepemilikan saham sebesar 0,18 persen,” ujar Dedi. (Humas Pemkot Cirebon)

Penulis: SUARA GRATIA 95,9 FM

Jl. Setiabudi 31 Cirebon Jawa Barat - Indonesia 0231.230816 0817222959 Nomer Rekening Pelayanan / Donasi BCA 314.079.9590 PT. Radio Swara Mulya Afrindo Rekatama

Tinggalkan komentar