
(Suara Gratia)Cirebon – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menegaskan akan menertibkan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Tindakan tegas hingga penutupan tempat usaha akan dilakukan pada agen-agen penyalur tenaga kerja ilegal. Pasalnya, tenaga kerja Indonesia yang ada di sejumlah negara kerap mendapat perlakuan buruk bahkan sampai meninggal dunia, ditambah lagi dengan tidak memiliki dokumen yang sah. Hal ini tentu saja akan merugikan tenaga kerja serta keluarganya dan juga negara.
Dalam acara sosialisasi Program Kerja BNP2TKI bertema “Bersama TKI Membangun Negeri” di Astanalanggar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, Kepala BNP2TKI Muhamad Jumhur Hidayat mengungkapkan, masalah tenaga kerja khsusunya yang berada di luar negeri selalu ada. “Masalah TKI itu selalu ada. Namun pemerintah terus berusaha menekan angka kasus TKI di luar negeri”. Ia melanjutkan, pihaknya selalu membenahi sistem penempatan dan penyaluran TKI di luar negeri, tidak hanya meminta perlindungan kepada negara tujuan, di dalam negeri pun kontrol terhadap penyaluran TKI diperketat sehingga tidak ada lagi TKI yang berangkat secara sembunyi-sembunyi. “Tahun 2011 ada 60.000 kasus, tahun 2012 mengalami penurunan mencapai 40.000 kasus. TKI kita kontrol dengan ketat secara online yang data-datanya terhubung langsung ke 438 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi TKI yang berangkat secara akal-akalan”. Jumhur menjelaskan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk membenahi penyaluran TKI pihaknya membuka call center dengan menghubungi nomor 0 800 1000 bebas pulsa.
Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi IX DPR RI Diana Anwar mengatakan, Komisi IX selalu mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dari mulai hulu sampai hilir. “Jadi, dari mulai rekruitmen sampai TKI itu kembali harus dilakukan pengawasan”. Dirinya mengimbau, kepada masyarakat khususnya TKI untuk tidak segan-segan melapor kepada pemerintah jika mengalami kekerasan di negara tujuan. Diana berharap, pemerintah harus selalu terus-menerus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, karena masalah yang menimpa TKI salah satunya disebabkan kurangnya informasi kepada rakyat, mengenai bagaimana prosedur yang benar apabila mereka ingin bekerja di luar negeri. “Masalah TKI semakin banyak, salah satunya karena mereka belum dapat mengakses informasi yang benar dengan mudah”.(Fr)