PERAN AGAMA DALAM MENGHAPUS STIGMA PENGGUNA NARKOTIKA

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diperkirakan lebih dari 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkotika ilegal setidaknya satu kali dalam setahun, dengan dampak serius pada kesehatan fisik, mental, dan sosial individu.

Namun, dalam upaya untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika, sering kali muncul stigma dan diskriminasi terhadap para pengguna narkotika, yang dapat membuat mereka terpinggirkan dari masyarakat dan sulit untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Nah, karena itu peran tokoh agama dan institusi keagamaan menjadi semakin penting, karena mereka dapat memainkan peran kunci dalam UU stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkotika dan membantu mereka mendapatkan dukungan yang mereka perlukan untuk pemulihan.

Bagaimana tokoh agama dan institusi keagamaan dapat berperan dalam mengubah pandangan masyarakat terhadap pengguna narkotika dan mengurangi stigma yang melekat pada mereka?

Hari ini kami obrolin di #RuangPublikKBR bersama:
1. Prof. Siti Musdah Mulia – Pendiri ICRP (Indonesian Conference on Religions for Peace)
2. Yvonne Sibuea – Pelopor Perubahan Institute (Pemerhati Kebijakan Napza)
3. Sugiyanto Sulaiman – Wakil Ketua Umum Majelis Budhayana Indonesia (MBI)

Obrolan yang didukung @LBHMasyarakat ini bisa didengarkan di radio jaringan KBR di Nusantara.

Dengarkan melalui 95.9 Radio Suara Gratia FM Cirebon

Aplikasi Streaming :
Radio Suara Gratia ( playstore )

Web Streaming :
suaragratiafm.com/streaming